Minggu, 26 September 2010

4. Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

 " Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat, sama kah ? "



 Masyarakat Indonesia mengenal adanya stratifikasi atau pelapisan sosial. Hal itu terjadi karena Beragamnya orang yang ada di suatu lingkungan. Pengertian Pelapisan sosial itu sendiri adalah pengkelasan / penggolongan / pembagian masyarakat secara vertikal atau atas bawah.
Dalam lingkungan masyarakat kita melihat bahwa ada pembeda-bedaan yang berlaku dan diterima secara luas oleh masyarakat. Di sekitar kita ada orang yang menempati jabatan tinggi seperti gubernur dan wali kota dan jabatan rendah seperti camat dan lurah. Di sekolah ada kepala sekolah dan ada staf sekolah. Di rt atau rw kita ada orang kaya, orang biasa saja dan ada orang miskin.
Perbedaan itu tidak hanya muncul dari sisi jabatan tanggung jawab sosial saja, namun juga terjadi akibat perbedaan ciri fisik, keyakinan dan lain-lain. Perbedaan ras, suku, agama, pendidikan, jenis kelamin, usia atau umur, kemampuan, tinggi badan, dan lain sebagainya juga membedakan manusia yang satu dengan yang lain.
Macam-macam status sosial yang ada di masyarakat antara lain :
1. Ascribed Status
Ascribed status adalah tipe status yang didapat sejak lahir seperti jenis kelamin, ras, kasta, golongan, keturunan, suku, usia, dan lain sebagainya.
2. Achieved Status
Achieved status adalah status sosial yang didapat sesorang karena kerja keras dan usaha yang dilakukannya. Contoh achieved status yaitu seperti harta kekayaan, tingkat pendidikan, pekerjaan, dll.
3. Assigned Status
Assigned status adalah status sosial yang diperoleh seseorang di dalam lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak lahir tetapi diberikan karena usaha dan kepercayaan masyarakat. Contohnya seperti seseorang yang dijadikan kepala suku, ketua adat, sesepuh, dan sebagainya
TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
1. Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri . Adapun orang – orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu . Tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya . Pengakuan – pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya . Oleh karena sifatnya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk lapisan dan dasar dari pelapisan itu bervariasi menurut tempat , waktu dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku .
2. Terjadi dengan disengaja
Sistem pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama . Di dalam sistem pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang . Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini maka di dalam organisasi ini terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang di tempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertical maupun secara horisontal .
PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA
1. Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Di dalam sistem ini perpindahan anggota masyarakat ke lapisan lain baik keatas
Maupun ke bawah tidak mungkin terjadi , kecuali ada hal – hal yang istimewa .
Di dalam sistem yang demikian itu satu – satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran . Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyarakatnya mengenal sistem kasta . Sebagaimana kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :
1. Kasta Brahmana : yang merupakan kastanya golongan – golongan pendeta dan
Merupakan kasta tertinggi
2. Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang
Dipandang sebagai lapisan kedua
3. Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang yang dipandang
Sebagai lapisan menengah ketiga .
4. Kasta Sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata
5. Paria :adalah golongan dari mereka yang tidak mempunyai kasta .
Yang termasuk golongan ini misalnya kaum Gepeng dsb.
2. Sistem pelapisan masyarakat terbuka
Di dalam sistem yang demikian ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke lapisan yang ada di bawahnya atau naiknya ke lapisan yang di atasnya.
Sistem yang demikian ini dapat kita temukan misalnya di dalam masyarakat di Indonesia sekarang ini . Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu . Tetapi disamping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankannya . Status (kedudukan) yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri disebut “Achieve status”. Dalam hubungannya dengan pembangunan masyarakat , sistem pelapisan masyarakat yang terbuka sangat menguntungkan . Sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang lain . Dengan demikian orang berusaha untuk mengembangkan segala kecakapannya agar dapat meraih kedudukan yang dicita – citakan . Demikian sebaliknya bagi mereka yang tidak bermutu akan semakin didesak oleh mereka yang cakap , sehingga yang bersangkutan bisa jatuh ke tangga sosial uang lebih rendah
Orang dengan status sosial yang tinggi cenderung lebih dihormati dari pada yang mempunyai status sosial rendah. Hal ini tentunya dapat menimbulkan deskriminasi sosial di dalam masyarakat.Contohnya pada suatu acara di balai warga, orang yang mempunyai kedudukan tinggi atau mempunyai status ekonomi yang baik akan di utamakan dan diberi tempat khusus pada perhelatan tersebut, sedangkan orang dengan status sosial yang masih rendah umumnya mendapat tempat di belakang padahal sudah menganti lebih awal. Atau pada rapat warga, yang diundang untuk menghadiri rapat hanyalah warga dengan status sosial yang tinggi tanpa mau mendengarkan pendapat dari warga lainya.
Hal ini lambat laun dapat menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat dan dapat menimbulkan ketidakharmonisan antar warga. Untuk menghindari terjadinya kecemburuan sosial akibat adanya pelapisan sosial ini, hendaknya orang dengan status sosial yang lebih tinggi dapat “Duduk sama rendah, Berdiri sama tinggi” dan saling merangkul satu sama lain dengan warga yang memiliki status sosial yang rendah agar terjadi keharmonisan di dalam bermasyarakat.

Sumber Gambar : http://www.google.com/imgres?imgurl=http://4.bp.blogspot.com

3. Pemuda dan Sosialisasi

"KENAKALAN REMAJA SEBAGAI PERILAKU MENYIMPANG HUBUNGANNYA DENGAN KEBERFUNGSIAN SOSIAL KELUARGA"
Masalah sosial yang dikategorikan dalam perilaku menyimpang diantaranya adalah kenakalan remaja. Untuk mengetahui tentang latar belakang kenakalan remaja dapat dilakukan melalui dua pendekatan yaitu pendekatan individual dan pendekatan sistem. Dalam pendekatan individual, individu sebagai  satuan pengamatan sekaligus sumber masalah. Untuk  pendekatan sistem, individu sebagai satuan pengamatan sedangkan sistem sebagai sumber masalah. Berdasarkan  penelitian yang dilakukan diperoleh hasil bahwa ternyata ada hubungan negative antara kenakalan remaja dengan keberfungsian keluarga. Artinya semakin meningkatnya keberfungsian sosial  sebuah keluarga dalam melaksanakan tugas kehidupan, peranan, dan fungsinya maka akan semakin rendah tingkat kenakalan anak-anaknya atau kualitas kenakalannya semakin rendah. Di samping itu penggunaan waktu luang yang tidak terarah merupakan sebab yang sangat dominan bagi remaja untuk melakukan perilaku menyimpang.
Kenakalan remaja dalam studi masalah sosial dapat dikategorikan ke dalam perilaku menyimpang.  Dalam perspektif perilaku menyimpang masalah sosial terjadi karena terdapat penyimpangan perilaku dari berbagai aturan-aturan sosial ataupun dari nilai dan norma social yang berlaku. Perilaku menyimpang dapat dianggap sebagai sumber masalah karena dapat membahayakan tegaknya sistem sosial. Penggunaan konsep perilaku menyimpang secara tersirat mengandung makna bahwa ada jalur baku yang harus ditempuh. Perilaku yang tidak melalui  jalur tersebut berarti telah menyimpang.

Untuk mengetahui latar belakang perilaku menyimpang perlu membedakan adanya perilaku menyimpang yang tidak disengaja dan yang disengaja, diantaranya karena si pelaku kurang memahami aturan-aturan yang ada. Sedangkan perilaku yang menyimpang yang disengaja, bukan karena si pelaku tidak mengetahui aturan. Hal yang relevan untuk memahami bentuk perilaku tersebut, adalah mengapa seseorang melakukan penyimpangan, sedangkan ia tahu apa yang dilakukan melanggar aturan. Becker (dalam Soerjono Soekanto,1988,26), mengatakan bahwa tidak ada alasan untuk mengasumsikan hanya mereka yang menyimpang mempunyai dorongan untuk berbuat demikian. Hal ini disebabkan karena pada dasarnya setiap manusia pasti mengalami dorongan untuk melanggar pada situasi tertentu, tetapi mengapa pada kebanyakan orang tidak menjadi kenyataan yang berwujud penyimpangan, sebab orang dianggap normal biasanya dapat menahan diri dari dorongan-dorongan untuk menyimpang.                                                                
Masalah sosial perilaku menyimpang dalam tulisan tentang “Kenakalan Remaja” bisa melalui pendekatan individual dan pendekatan sistem. Dalam pendekatan individual melalui pandangan sosialisasi. Berdasarkan pandangan sosialisasi, perilaku akan diidentifikasi sebagai masalah sosial apabila ia tidak berhasil dalam melewati belajar sosial (sosialisasi). Tentang perilaku disorder di kalangan anak dan remaja (Kauffman , 1989 : 6) mengemukakan bahwa perilaku menyimpang juga dapat dilihat sebagai perwujudan dari konteks sosial. Perilaku disorder tidak dapat dilihat secara sederhana sebagai tindakan yang tidak layak, melainkan lebih dari itu harus dilihat sebagai hasil interaksi dari transaksi yang tidak benar antara seseorang dengan lingkungan sosialnya. Ketidak berhasilan belajar sosial atau “kesalahan” dalam berinteraksi dari transaksi sosial tersebut dapat termanifestasikan dalam beberapa hal.

Proses sosialisasi terjadi dalam kehidupan sehari-hari melalui interaksi sosial dengan menggunakan media atau lingkungan sosial tertentu. Oleh sebab itu, kondisi kehidupan lingkungan tersebut akan sangat mewarnai dan mempengaruhi input dan pengetahuan yang diserap. Salah satu variasi dari teori yang menjelaskan kriminalitas di daerah perkotaan, bahwa beberapa tempat di kota mempunyai sifat yang kondusif bagi tindakan kriminal oleh karena lokasi tersebut mempunyai karakteristik tertentu, misalnya (Eitzen, 1986 : 400), mengatakan tingkat kriminalitas yang tinggi dalam masyarakat kota pada umumnya berada pada bagian wilayah kota yang miskin, dampak kondisi perumahan di bawah standar, overcrowding, derajat kesehatan rendah dari kondisi serta komposisi penduduk yang tidak stabil. Penelitian inipun dilakukan di daerah pinggiran kota yaitu di Pondok Pinang Jakarta Selatan tampak ciri-ciri seperti disebutkan Eitzen diatas. Sutherland dalam (Eitzen,1986) beranggapan bahwa seorang belajar untuk menjadi kriminal melalui interaksi. Apabila lingkungan interaksi cenderung devian, maka seseorang akan mempunyai kemungkinan besar untuk belajar tentang teknik dan nilai-nilai devian yang pada gilirannya akan memungkinkan untuk menumbuhkan  tindakan kriminal.
Pada tingkat kenakalan yang menjurus pada pelanggaran dan kejahatan seperti mengendarai kendaraan tanpa SIM, kebut-kebutan, mencuri,minum-minuman keras, juga cukup banyak dilakukan oleh responden. Bahkan pada kenakalan khususpun banyak dilakukan oleh responden seperti hubungan seks di luar nikah, menyalahgunakan narkotika, kasus pembunuhan, pemerkosaan, serta menggugurkan kandungan walaupun kecil persentasenya. Terdapat cukup banyak dari mereka yangkumpul kebo. Keadaan yang demikian cukup memprihatinkan. Kalau hal ini tidak segera ditanggulangi akan membahayakan baik bagi pelaku, keluarga, maupun masyarakat. Karena dapat menimbulkan masalah sosial di kemudian hari yang semakin kompleks. 

  • Masalah serta  Solusi     



Berdasarkan analisis di atas, ditemukan bahwa remaja yang memiliki waktu luang banyak seperti mereka yang tidak bekerja atau menganggur dan masih pelajar kemungkinannya lebih besar untuk melakukan kenakalan atau perilaku menyimpang. Demikian juga dari keluarga yang tingkat keberfungsian sosialnya rendah maka kemungkinan besar anaknya akan melakukan kenakalan pada tingkat yang lebih berat.Sebaliknya bagi keluarga yang tingkat keberfungsian sosialnya tinggi maka kemungkinan anak-anaknya melakukan kenakalan sangat kecil, apalagi kenakalan khusus. Dari analisis statistik (kuantitatif) maupun kualitatif dapat ditarik kesimpulan umum  bahwa ada hubungan negatif antara keberfungsian sosial keluarga dengan kenakalan remaja, artinya bahwa semakin tinggi keberfungsian social keluarga akan semakin rendah kenakalan yang dilakukan oleh remaja. Sebaliknya semakin ketidak berfungsian sosial suatu keluarga maka semakin tinggi tingkat kenakalan remajanya (perilaku menyimpang yang dilakukanoleh remaja. Berdasarkan kenyataan di atas, maka untuk memperkecil tingkat kenakalan remaja ada dua hal yang perlu diperhatikan yaitu meningkatkan keberfungsian sosial keluarga melalui program-program kesejahteraan sosial yang berorientasi pada keluarga dan pembangunan social yang programnya sangat berguna bagi pengembangan masyarakat secara keseluuruhan Di samping itu untuk memperkecil perilaku menyimpang remaja dengan memberikan program-program untuk mengisi waktu luang, dengan meningkatkan program di tiap karang taruna. Program ini terutama diarahkan pada peningkatan sumber daya manusianya yaitu program pelatihan yang mampu bersaing dalam pekerjaan yang sesuai dengan kebutuhan.


Sumber Gambar :     http://www.google.co.id/imgres?imgurl=http://www.primaironline.com/images_content/20091128Kenakalan

2. Individu, keluarga dan masyarakat

"Kehidupan Waria di tengah Masyarakat" 


Kehidupan manusia secara lengkap dan realistik tergambarkan dalam proses-proses sosial yang terjadi dan terdapat dalam masyarakat. Menurut J. Dwi Narwoko-Bagong Suyanto (2007:57) bahwa “proses sosial adalah setiap interaksi sosial yang berlangsung dalam satu jangka waktu, sedemikian rupa hingga menunjukkan pola-pola pengulangan hubungan prilaku dalam kehidupan masyarakat”. Dijelaskan pula bahwa interaksi sosial dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu interaksi sosial yang asosiatif dan interaksi sosial yang disosiatif. Interaksi sosial asosiatif adalah apabila proses itu mengidentifikasikaan adanya “gerak dan penyatuan” sedangkan proses disosiatif adalah proses yang ditandai adanya suatu pertentangan atau pertikaian yang tergantung sekali pada unsur-unsur budaya yang menyangkut struktur masyarakat dan sistem nilai-nilainya.
Waria (wanita-pria) merupakan salah satu bagian masyarakat yang mengalami proses sosial disosiatif, kehadirannya ditengah-tengah masyarakat belum sepenuhnya diterima. Keadaan mereka dianggap sebagai perilaku menyimpang (perilaku atau tindakan di luar kebiasaan, adat-istiadat, aturan, nilai-nilai, atau norma-norma sosial yang berlaku). Tidak jarang mereka diperlakukan seperti orang aneh yang patut ditertawakan dan dicemooh, dikucilkan, dan dianggap tidak normal. Menurut Nina Karinina dalam makalahnya berjudul Penyimpangan Identitas dan Peran Jender (2007) bahwa hambatan sosial yang dialami kaum waria meliputi hampir di seluruh aspek kehidupan sosial seperti dalam hal kesempatan pendidikan, kesempatan bekerja, kesempatan dalam kegiatan keagamaan, kesempatan dalam kehidupan keluarga dan hambatan kesempatan perlindungan hukum. Waria adalah individu yang mengalami transvestite, yaitu individu yang memiliki jenis kelamin pria namun mempuyai naluri dan sifat wanita. Kartini Kartono (1978:265), mengatakan bahwa istilah waria berasal dari kata “Wanita-Pria”, disamping itu mendapat sebutan lain seperti Wadam (Wanita-Adam) atau banci.
Permasalahan kaum waria berkaitan dengan kondisi dirinya tersebut mengakibatkan renggangnya hubungan waria dengan lingkungan sosialnya, baik dalam lingkungan kerja, lingkungan beragama maupun lingkungan sosial. Hal ini menyebabkan mereka kesulitan mendapatkan pekerjaan yang lebih baik dan mengakses sumber-sumber yang ada, masih rendahnya pendapatan yang mereka peroleh menyebabkan belum terpenuhinya kebutuhan dasar (sandang, pangan, perumahan, kesehatan dan pendidikan) dengan baik.
Uraian diatas dapat disimpulkan bahwa dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhannya waria tak lepas dari interaksi sosial dengan lingkungan sosialnya. Hal ini seperti menurut Gillin dan Gillin dalam Soerjono Soekanto (2005:61) menyatakan bahwa: “Interaksi merupakan hubungan-hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antara orang-orang perorangan, antara kelompok-kelompok manusia, maupun antara orang perorangan dengan kelompok manusia”. Dijelaskan pula bahwa lingkungan sosial terdiri dari orang-orang, baik individual maupun kelompok yang berada di sekitar manusia.

Dalam lingkungan tempat tinggal, mereka terisolir dari keluarga dan teman bermain karena kondisi dirinya sehingga mereka terpaksa mencari teman yang senasib. Di lingkungan beragama juga demikian mereka belum bisa menunaikan kewajiban mereka sebagai umat beragama seperti sholat, pengajian atau dalam kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya. Mereka masih menerima cibiran, cemoohan dari masyarakat. Di lingkungan kerja sebagai pemilik salon dan tukang gunting keliling, mereka sering dihadapkan pada perlakuan kelayan yang kadang tidak mau membayar bahkan mereka mengalami pengusiran dari tempat usaha atau rumah kontrakan yang dijadikan salon, sehingga tempat usaha mereka berpindah-pindah tetapi masih di wilayah yang sama, hal ini berdampak pada pendapatan yang rendah sehingga mereka belum dapat mencukupi kebutuhan dasar dengan baik.  
  •  Permasalahan 
Kaum waria selama ini masih dipandang sebelah mata. Tak jarang mereka mendapat perlakuan kurang manusiawi. Padahal, mereka punya hak untuk hidup layak sesuai harkat dan martabatnya sebagai manusia. Razia terhadap waria yang sering mangkal di perempatan jalan, sepertinya menjadi pemandangan biasa. Bersama komunitas jalanan lainnya, mereka acap mendapat perlakuan kurang manusiawi.
Dalam lingkungan tempat tinggal, mereka terisolir dari keluarga dan teman bermain karena kondisi dirinya sehingga mereka terpaksa mencari teman yang senasib. Di lingkungan beragama juga demikian mereka belum bisa menunaikan kewajiban mereka sebagai umat beragama seperti sholat, pengajian atau dalam kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya. Mereka masih menerima cibiran, cemoohan dari masyarakat. Di lingkungan kerja sebagai pemilik salon dan tukang gunting keliling, mereka sering dihadapkan pada perlakuan kelayan yang kadang tidak mau membayar bahkan mereka mengalami pengusiran dari tempat usaha atau rumah kontrakan yang dijadikan salon, sehingga tempat usaha mereka berpindah-pindah tetapi masih di wilayah yang sama, hal ini berdampak pada pendapatan yang rendah sehingga mereka belum dapat mencukupi kebutuhan dasar dengan baik.   
  • Solusi
Kita sebagai manusia yang beragama hendaknya memiliki jiwa arif serta bijaksana karena sebenarnya mereka juga tida menginginkan hal tersebut menimpa kehidupannya. Mungkin karena kondisi yang tidak memunginkan yang mengakibatkan mereka seperi itu. Karena pada dasarnya manusia disisi Allah SWT adalah sama, yang membedakannya adalah keimanan serta ketaqwaan terhadap Allah SWT.

Sumber Gambar : http://www.kr.co.id/web/detail.php?sid=198701&actmenu=46

Sabtu, 25 September 2010

1. Penduduk, masyarakat dan kebudayaan

   KUDA LUMPING 

     "Keseniam Tradisional Indonesia Bernuansa Magis"


Tarian tradisional yang dimainkan secara ”tidak berpola” oleh rakyat kebanyakan tersebut telah lahir dan digemari masyarakat, khususnya di Jawa, sejak adanya kerajaan-kerajaan kuno tempo doeloe. Awalnya, menurut sejarah, seni kuda lumping lahir sebagai simbolisasi bahwa rakyat juga memiliki kemampuan (kedigdayaan) dalam menghadapi musuh ataupun melawan kekuatan elite kerajaan yang memiliki bala tentara. Di samping, juga sebagai media menghadirkan hiburan yang murah-meriah namun fenomenal kepada rakyat banyak.
Kini, kesenian kuda lumping masih menjadi sebuah pertunjukan yang cukup membuat hati para penontonnya terpikat. Walaupun peninggalan budaya ini keberadaannya mulai bersaing ketat oleh masuknya budaya dan kesenian asing ke tanah air, tarian tersebut masih memperlihatkan daya tarik yang tinggi. Hingga saat ini, kita tidak tahu siapa atau kelompok masyarakat mana yang mencetuskan (menciptakan) kuda lumping pertama kali. Faktanya, kesenian kuda lumping dijumpai di banyak daerah dan masing-masing mengakui kesenian ini sebagai salah satu budaya tradisional mereka. Termasuk, disinyalir beberapa waktu lalu, diakui juga oleh pihak masyarakat Johor di Malaysia sebagai miliknya di samping Reog Ponorogo. Fenomena mewabahnya seni kuda lumping di berbagai tempat, dengan berbagai ragam dan coraknya, dapat menjadi indikator bahwa seni budaya yang terkesan penuh magis ini kembali ”naik daun” sebagai sebuah seni budaya yang patut diperhatikan sebagai kesenian asli Indonesia.
  • Dipecut, Makan Beling dan Semburan Api

Entah hal apa yang bisa membuat para pemainnya ini seperti orang kesurupan. Dilihat dari cara permainannya, para penari kuda lumping seperti mempunyai kekuatan maha besar, bahkan terkesan memiliki kekuatan supranatural. Kesenian tari yang menggunakan kuda bohong-bohongan terbuat dari anyaman bambu serta diiringi oleh musik gamelan seperti; gong, kenong, kendang dan slompret ini, ternyata mampu membuat para penonton terkesima oleh setiap atraksi-atraksi penunggan (penari) kuda lumping. Hebatnya, penari kuda lumping tradisional yang asli umumnya diperankan oleh anak putri yang berpakaian lelaki bak prajurit kerajaan. Saat ini, pemain kuda lumping lebih banyak dilakoni oleh anak lelaki.
Bunyi sebuah pecutan (cambuk) besar yang sengaja dikenakan para pemain kesenian ini, menjadi awal permainan dan masuknya kekuatan mistis yang bisa menghilangkan kesadaran si-pemain. Dengan menaiki kuda dari anyaman bambu tersebut, penunggan kuda yang pergelangan kakinya diberi kerincingan ini pun mulai berjingkrak-jingkrak, melompat-lompat hingga berguling-guling di tanah. Selain melompat-lompat, penari kuda lumping pun melakukan atraksi lainnya, seperti memakan beling dan mengupas sabut kelapa dengan giginya. Beling (kaca) yang dimakan adalah bohlam lampu yang biasa sebagai penerang rumah kita. Lahapnya ia memakan beling seperti layaknya orang kelaparan, tidak meringis kesakitan dan tidak ada darah pada saat ia menyantap beling-beling tersebut.
Jika dilihat dari keseluruhan permainan kuda lumping, bunyi pecutan yang tiada henti mendominasi rangkaian atraksi yang ditampilkan. Agaknya, setiap pecutan yang dilakukan oleh sipenunggang terhadap dirinya sendiri, yang mengenai kaki atau bagian tubuhnya yang lain, akan memberikan efek magis. Artinya, ketika lecutan anyaman rotan panjang diayunkan dan mengenai kaki dan tubuhnya, si penari kuda lumping akan merasa semakin kuat, semakin perkasa, semakin digdaya. Umumnya, dalam kondisi itu, ia kan semakin liar dan kuasa melakukan hal-hal muskil dan tidak masuk diakal sehat manusia normal.
Semarak dan kemeriahan permainan kuda lumping menjadi lebih lengkap dengan ditampilkannya atraksi semburan api. Semburan api yang keluar dari mulut para pemain lainnya, diawali dengan menampung bensin di dalam mulut mereka lalu disemburkan pada sebuah api yang menyala pada setangkai besi kecil yang ujungnya dibuat sedemikian rupa agar api tidak mati sebelum dan sesudah bensin itu disemburkan dari mulutnya. Pada permainan kuda lumping, makna lain yang terkandung adalah warna. Adapun warna yang sangat dominan pada permaian ini yaitu; merah, putih dan hitam. Warna merah melambangkan sebuah keberanian serta semangat. Warna putih melambangkan kesucian yang ada didalam hati juga pikiran yang dapat mereflesikan semua panca indera sehingga dapat dijadikan sebagai panutan warna hitam.
Sebagai sebuah atraksi penuh mistis dan berbahaya, tarian kuda lumping dilakukan di bawah pengawasan seorang ”pimpinan supranatural”. Biasanya, pimpinan ini adalah seorang yang memiliki ilmu ghaib yang tinggi yang dapat mengembalikan sang penari kembali ke kesadaran seperti sedia kala. Dia juga bertanggung-jawab terhadap jalannya atraksi, serta menyembuhkan sakit yang dialami oleh pemain kuda lumping jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan dan menimbulkan sakit atau luka pada si penari. Oleh karena itu, walaupun dianggap sebagai permainan rakyat, kuda lumping tidak dapat dimainkan oleh sembarang orang, tetapi harus di bawah petunjuk dan pengawasan sang pimpinannya.

  • Permasalahan 
 Dalam kesenian tersebut banyak sekali menggunakan unsur magis yang sangat kental dan mendalam, ini dapat dilihat dari atraksi yang di tampilkannya.
Mulai dari memakan beling, menyemburkan api dari mulut serta pecutan ke tubuh si penunggang kuda lumping, sehingga hanya orang-orang tertentu yang dapat memainkan kesenian tersebut.
Selain itu, banyak sekali budaya-budaya asing yang masuk ke negara kita sehingga di khawatirkan budaya lokal lama kelamaan dapat tersingkir oleh budaya asing tersebut.

  • Solusi
kita sebagai generasi penerus bangsa bangkitlah bersama untuk mengembalikan kembali kebudayaan yang sejak dahulu ada dan jangan sampai punah ditelan zaman modern ini. Untuk itu, kepada Pemerintah dan masyarakat diharapkan agar secara terus-menerus menelurusi kembali kebudayaan apa yang hingga saat ini hampir tidak terdengar lagi, untuk kemudian dikembangkan dan dilestarikan kembali nilai-nilai kebudayaan Indonesia.

Sumber gambar : http://www.google.co.id/imgres?imgurl=http://farm3.static.flickr.com